Pansus Angket APBD DPRD DKI akan Panggil Ketua Dewan

Senin, 09 Maret 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPRD atas APBD DKI Jakarta M Ongen Sangaji mengatakan, akan memanggil siapa saja, termasuk Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) DKI Jakarta. 

"Ketua Dewan pasti akan kita mintai keterangan. Sekda termasuk," kata Ongen usai rapat Hak Angket, di DPRD DKI, Jakarta, Senin (9/3).

Menurut Ongen, pihaknya setiap hari akan memanggil dari eksekutif, yakni Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam sehari, bisa saja dua SKPD. "Masih saya rahasiakan," lanjutnya. (Baca: 8 Orang Advokat Pendukung Ahok Datangi KPK)

Ongen juga berjanji akan memaksimalkan kinerja Hak Angket. Meski mereka diberi waktu 60 hari, ia optimistis dapat menuntaskannya dalam waktu dua minggu.

"Saya kerja tidak sampai 60 hari, mungkin minggu depan selesai," katanya. (Baca: Ahok Ogah Lobi Partai untuk Batalkan Hak Angket)

Terkait pelaporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Ongen meminta anggota Dewan menunjukkan iktikad baik. "Harus hadir, setiap anggota DPRD wajib memberi keterangan," tandas politisi Hanura ini. (mad)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan