Pansel Capim KPK: Pimpinan Baru Jangan Dikriminalisasi

Selasa, 28 Juli 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Politik - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ingin pimpinan KPK yang baru nantinya dikriminalisasi.

Hal itu diungkapkan anggota capim KPK, Yenti Garnasih. Menurutnya, pihaknya telah melihat jejak rekam 48 nama calon pimpinan KPK. Dia di antara ke-48 bernasib seperti pimpinan KPK terdahulu, seperti Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

"Kita berharap siapa pun yang sudah bersih dengan adanya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sudah clear dengan penelusuran rekam jejaknya. Dengan demikian, tidak ada lagi (pimpinan KPK) yang di kriminalisasikan. Jadi jangan diganggu lagi selama bekerja," tuturnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7).

Selain ke polisi, Pansel juga meminta lembaga lain untuk memeriksa rekam jejak calon, di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Kementerian Keuangan, Dirjen Imigrasi, dan KPK.

"Adanya tracking ini kita tidak khawatir pimpinan KPK akan dikenakan kasus yang sudah lama dan yang dicari-cari," ujarnya. (rfd)

Baca Juga:

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pansel KPK Transparan dan Tegas

Pansel KPK Undang Masyarakat Beri Masukan Capim KPK

Novel Baswedan, Keturunan Tokoh AR Baswedan yang Dikriminalisasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan