Panitia Minta KPK dan BPK Pelototi Pelaksanaan Formula E

Selasa, 30 November 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menghindari penyalahgunaan anggaran dalam ajang Formula E, panitia meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni mengatakan, dalam waktu dekat pihak akan berkirim surat ke KPK untuk meminta langsung pendampingan dan pengawasan ketat perhelatan balap mobil berenergi listrik tersebut.

Baca Juga

Anies Sebut Formula E Kuatkan Peran Jakarta sebagai Pusat Perekonomian

"Minta diawasi dari awal sampai akhir," kata Ahmad Sahroni di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (29/11).

Menurut dia juga, pihak BPK juga perlu digandeng untuk mensukseskan ajang Formula E dari sisi penggunaan anggaran. Sehingga nantinya ajang Formula E tak ada masalah terkait anggaran.

"Jadi bukan hanya KPK tapi BPK juga saya akan meminta untuk tetap diawasi secara audited," ujarnya.

Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (kanan) bersama Gubernur DKI Anies Baswedan di Pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (29/11). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (kanan) bersama Gubernur DKI Anies Baswedan di Pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (29/11). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Gelaran balap mobil listrik Formula E akan digelar di Jakarta pada 4 Juni 2022 mendatang. Ajang Formula E diyakini memiliki banyak manfaat. Bukan hanya untuk Jakarta melainkan mengangkat nama Indonesia.

Sejauh ini sudah mempunyai lima alternatif lokasi Formula E yakni kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jalan Sudirman-MH. Thamrin, Jakarta International Stadium (JIS), JIExpo Kemayoran, dan kawasan Ancol.

"Masalah trek semoga sebelum Natal kita akan umumkan, tapi tunggu survei dari FIA. Kalau FIA bilang go head, kami dari panitia akan mengumumkan langsung," kata Sahroni. (Asp)

Baca Juga

Ditunjuk Jadi Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni: Demi Kepentingan Bangsa

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan