Panglima Janji Tindak Tegas Anggota TNI Pelaku Penembakan Bos Rental di Tangerang, Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku
Jumat, 03 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa anggota TNI yang terlibat dalam insiden penembakan di rest area tol kawasan Tangerang akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Akan segera diproses lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Agus kepada media, Jumat (3/1).
Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Pusat Polisi Militer (Puspom) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak Puspom belum bisa mengungkapkan inisial oknum penembak dan alasan di balik penembakan tersebut.
Insiden penembakan oleh orang tak dikenal terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1) dini hari.
Baca juga:
Kronologi Bos Rental Mobil yang Meninggal Setelah Ditembak di Rest Area Tol Tangerang
Dua orang menjadi korban, yaitu IAR dan RAB. Salah satu korban, yang merupakan bos rental mobil, meninggal dunia setelah tertembak di bagian dada.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan, mengklarifikasi tuduhan bahwa anggotanya menolak memberikan pendampingan kepada korban penembakan yang ingin menarik mobilnya di rest area tersebut.
Asep menjelaskan bahwa pihaknya berhati-hati untuk menghindari kesalahan tindakan karena kendaraan yang ingin ditarik tidak memiliki legalitas yang jelas.
Pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.10 WIB, tujuh pria datang ke Markas Polsek Cinangka dengan minibus putih, mengaku dari pihak leasing, dan meminta bantuan untuk menarik mobil.
Baca juga:
"Saat itu diterima oleh Brigadir Deri, yang menanyakan legalitas kendaraan tersebut. Namun, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen," kata Asep melalui akun Instagram @polsek_cinangka_polres_cilegon.
Brigadir Deri kemudian menghubungi Kapolsek untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Asep menekankan pentingnya mengikuti aturan hukum agar pendampingan penarikan kendaraan tidak melanggar hukum dan menghindari potensi kerawanan.
Salah satu pria tersebut akhirnya mengaku sebagai pemilik kendaraan. Brigadir Deri menyarankan agar mereka membuat laporan resmi sebagai dasar tindakan kepolisian. (dru)
Baca juga:
Pelaku Penembakan Bos Rental Ternyata Oknum TNI, Kini Ditahan di Puspomal