Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK 2025: Syarat dan Prosedur Terbaru

Kamis, 15 Mei 2025 - ImanK

MerahPutih.com - Membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) menjadi salah satu langkah penting bagi siapa saja yang ingin melamar kerja, mengurus visa, melanjutkan studi, atau mengurus dokumen administratif lainnya. Di tahun 2025, syarat pembuatan SKCK mengalami beberapa penyesuaian, terutama dari segi kelengkapan dokumen dan proses digital.

Agar prosesnya berjalan lancar, simak panduan lengkap cara membuat SKCK berikut ini. Lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan, prosedur online maupun offline, serta informasi biaya resmi.

Apa Itu SKCK dan Kapan Dibutuhkan?

SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal. Biasanya dibutuhkan untuk:

Baca juga:

Ramalan Zodiak 15 Mei 2025: Isu Asmara dan Karier yang Perlu Kamu Waspadai Hari Ini

Syarat Membuat SKCK 2025 Berdasarkan Tingkatan Kepolisian

Cara Membuat SKCK 2025. dan persyaratan SKCK

Pembuatan SKCK bisa dilakukan di Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Tingkatan ini disesuaikan dengan kebutuhan pemohon.

1. SKCK di Mabes Polri (Khusus Nasional/Internasional)

Cocok untuk kebutuhan visa, izin tinggal, atau beasiswa luar negeri.

Syarat untuk WNI:

Baca juga:

Lirik Lagu Tresna Butuh Materi Mr Rayen ft. Omang Verly, Satir Romantis yang Hits di Medsos

Syarat untuk WNA:

2. SKCK di Polda (Provinsi)

Digunakan untuk keperluan administratif tingkat provinsi atau perjalanan luar negeri.

Syarat:

3. SKCK di Polres (Kabupaten/Kota)

Diperuntukkan bagi keperluan lokal seperti melamar kerja, kuliah, atau pindah domisili.

Syarat:

Baca juga:

Lirik dan Makna Lagu Mangu Fourtwnty, Trending #1 di YouTube Musik

4. SKCK di Polsek (Kecamatan)

Biasanya digunakan untuk keperluan administratif lokal tingkat kecamatan atau desa.

Syarat:

Cara Mengurus SKCK Online dan Offline

A. Langkah-langkah Membuat SKCK Offline

  1. Datang ke kantor polisi sesuai domisili (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri)

  2. Bawa dokumen lengkap

  3. Isi formulir permohonan di loket SKCK

  4. Lakukan pengambilan sidik jari

  5. Bayar biaya administrasi di loket

  6. Tunggu proses pencetakan SKCK

Lama proses tergantung antrean, biasanya selesai di hari yang sama

Baca juga:

Lirik Lagu Tanda Yura Yunita, Lengkap dengan Makna Mendalam

B. Cara Membuat SKCK Online via Aplikasi Super App Presisi

  1. Unduh aplikasi Super App POLRI di Play Store/App Store

  2. Daftar akun baru, unggah KTP, foto wajah, dan NPWP (jika ada)

  3. Pilih menu SKCK, lalu klik “Ajukan SKCK”

  4. Isi data lengkap dan tujuan pengajuan

  5. Upload dokumen: KTP, KK, akta lahir, pas foto, dll

  6. Bayar biaya SKCK lewat Virtual Account (BRI)

  7. Terima barcode pendaftaran via email

  8. Ambil SKCK fisik di kantor polisi dengan membawa barcode dan dokumen asli

Pastikan semua dokumen yang diunggah jelas dan tidak buram agar proses verifikasi berjalan cepat.

Biaya Pembuatan SKCK 2025

data-start="4142" data-end="4325"> data-start="4142" data-end="4164" data-col-size="sm">Jenis Layanan data-start="4164" data-end="4187" data-col-size="sm">Biaya Resmi data-start="4234" data-end="4256" data-col-size="sm">Pembuatan SKCK data-col-size="sm" data-start="4256" data-end="4279">Rp30.000 data-start="4280" data-end="4302" data-col-size="sm">Perpanjangan SKCK data-col-size="sm" data-start="4302" data-end="4325">Rp30.000

Biaya ini berlaku sama untuk semua tingkatan (Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri). Jangan mau membayar lebih di luar ketentuan!

Baca juga:

Jadwal Tayang Sepak Bola 13, 14, 15 Mei 2025: Big Match Liga Inggris, La Liga, Serie A, dan Copa

Tips Penting agar Proses SKCK Lancar

Dengan memahami alur dan syaratnya, mengurus SKCK tidak akan terasa sulit. Apakah kamu ingin membuat SKCK untuk kerja, studi, atau kebutuhan luar negeri? Pastikan semua dokumen sudah lengkap agar tidak bolak-balik kantor polisi.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan