Paksakan Bekerja Saat PPKM Darurat di Kantor, Pekerja Takut PHK
Selasa, 06 Juli 2021 -
MerahPutih.com- Kemacetan di Jakarta saat hari pertama kerja Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat didominasi oleh pekerja. Hal ini diduga, masih banyak perkantoran non-esensial yang meminta pegawainya bekerja di kantor.
"Berarti ada beberapa (perusahaan) yang tidak patuh apa yang disampaikan pemerintah sehingga mereka mau tak mau berangkat," ujar Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji, Senin (5/7).
Mulyo Aji mengatakan seharusnya perusahaan mau taat aturan dengan tidak membebankam pekerjanya. Para pekerja yang terkena putar balik, umumnya ketakutan, jika tidak masuk kerja akan terkena PHK.
Baca Juga:
PPKM Darurat Diprediksi Bikin Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Merosot
Mulyo Aji juga meminta agar ada pengendalian mobilitas di tingkat RT/RW. Hal itu dilakukan agar tak ada penumpukan manusia di jalan-jalan utama Jakarta.
"Agar terjadi nanti saat orang yg berangkat yang betul-betul memang esensial," lanjut Mulyo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan, pihaknya akan menyiapkan penjagaan ketat di titik menuju Jakarta, termasuk di jalur-jalur tikus yang dijaga oleh polisi satuan di tingkat polsek bersama koramil.
Mantan Kapolda Jatim ini berharap akan adanya kesadaran warga terhadap situasi pandemi Corona di Jakarta sekarang.
"Kalau Anda berdiri di jalan, Anda bisa melihat berapa banyak ambulans yang lalu lalang membawa orang kritis karena COVID. Dua hari yang lalu Jakarta mencatat angka kematian dengan protokol COVID sebanyak 365 orang, apakah kita mau seperti ini terus?," ujar Fadil.
Fadil Imran berharap masyarakat mulai bisa patuh dalam mengikuti aturan PPKM darurat. Jika masih abai, dia memastikan pihaknya harus terpaksa memberikan sanksi.
"Kami tidak pernah lelah, menjaga masyarakat supaya tetap sehat," pungkas Fadil.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyekatan di 72 titik di wilayah hukum Polda Metro. Yaitu 5 di gerbang tol, 9 di exit tol, 19 titik di batas kota dan 39 titik di jalur utama.
Mantan Kapolrestabes Bandung itu mengatakan, penyekatan dilakukan dengan kolaborasi bersama Kodam Jaya, Satpol PP DKI dan Pemprov DKI. Jumlah personel yang dikerahkan melibatkan 1.898 personel, baik dari Polda, Satpol PP DKI, TNI dan pemda.
Selama dua hari PPKM darurat, terjadi kepadatan mobilitas di titik penyekatan. Sebab banyak perusahaan yang bukan di bidang esensial dan kritikal belum mengikuti aturan WFH .
"Hasil pengecekan kami tadi memang ada beberapa kendala bahwa masih banyaknya masyarakat penumpukan di setiap titik terutama yang akan masuk ke Jakarta," ucap Hendro. (Knu)
Baca Juga:
Satgas COVID-19 Masih Temukan Bermacam Pelanggaran PPKM Darurat di Bekasi, Apa Saja?