Paket kebijakan Ekonomi Tahap IV Sentuh Tenaga Kerja
Jumat, 16 Oktober 2015 -
MerahPutih Keuangan - Pemerintah hari ini (15/10) kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap IV. Paket kebijakan ini lengsung menyentuh sektor tenaga kerja.
Menteri Koordintaor Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution mengatakan upah buruh akan tetap mengalami kenaikan setiap tahun. Namun formulasi kenaikannya tergantung pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin pun mengapresiasi langkah tersebut. "Yah menurut saya cukup bagus kan sudah diakomodir kenaikannya ini berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di gabung," tuturnya di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Kamis, (15/10).
Pria kelahiran Garut Jawa Barat itu menilai, hal tersebut merupakan solusi yang baik bagi pengusaha maupun tenaga kerja. Sebab dengan adanya kepastian kenaikan upah, diyakini dapat meminimalisir angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang meningkat tiap tahunnya. Bahkan adanya kepastian kenaikan upah dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak.
"Yah menurut saya, itu bisa meminimalisir angka PHK. Lalu produktifitas tenaga kerja juga jadi meningkat," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA: