Pakar Tak Setuju Pemprov DKI Terapkan WFH Bila Terjadi Banjir: Situasinya Tak Darurat
Senin, 16 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bila terjadi banjir mendapat kritikan tajam.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah berpandangan, kebijakan WFH dalam menghadapi banjir sangat tidak tepat. Terlebih lagi kata dia, tidak ada hal yang darurat diberlakukannya WFH, kalau hanya masalah banjir.
Ia berujar, penerapan WFH itu juga tidak akan optimal pelayanan pemerintah ke masyarakat.
"WFH itu pelayananya jadi ga optimal gitu, standar pelayanan maksimal (SPM), tak memenuhi SPM itu karena kan situasinya bukan force majeure, kecuali force majeure Jakarta darurat banjir tenggelam," kata Trubus saat dihubungi MerahPutih.com, Senin (16/12).
Baca juga:
Fenomena Banjir Rob: Penyebab, Dampak, dan Cara Menghadapinya
Ia pun berpendapat, WFH pegawai Pemprov DKI itu bisa diterapkan kalau banjir menerjang seluruh wilayah ibu kota. Karena saat ini banjir yang menerjang Jakarta hanya sejumlah wilayah atau tak semua daerah.
Maka jika Jakarta alami banjir fatal dengan menerjang seluruh wilayah, setuju untuk berlakukan WFH.
"Menurut saya WFH itu gangguan pelayanan jadinya, kan banjir itu ga semuanya. Kecuali banjir itu seluruh jakarta tenggelam baru itu WFH," tuturnya.
"Saya sih lebih solusi alternatif (WFH), tapi enggak ada urgensinya juga. Masalahnya ga ada urgensinya. Kalau mau WFH banjir itu, kalau Jakarta banjir semua," sambungnya.
Baca juga:
Oleh sebab itu, dirinya tak setuju diterapkan WFH untuk saat ini. Layanan pemerintah harus jalan sepnuhnya demi masyarakat ibu kota.
"Masalahnya kan ada yang utara selatan, kalau yang utara itu karena banjir rob sekarang banjir utara. Tapi kan selatan engga banjir. Normal gitu, klo normal berarti ga ada WFH, masa normal WFH ngapain," ucapnya.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar pegawai dapat bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bila terjadi banjir di hari kerja.
"Kalau memang banjir, nanti dari kami akan keluarkan surat edaran seperti waktu pandemi COVID-19. Kami buat surat edaran ke kantor-kantor supaya nanti dari sisi pengusaha dan pekerja clear," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho. (Asp)