Pakar Tak Setuju Pemprov DKI Terapkan WFH Bila Terjadi Banjir: Situasinya Tak Darurat


Banjir rob di kawasan Muara Angke Pluit Jakarta Utara pada Senin (2/12/2024). ANTARA Mario Sofia Nasution
MerahPutih.com - Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bila terjadi banjir mendapat kritikan tajam.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah berpandangan, kebijakan WFH dalam menghadapi banjir sangat tidak tepat. Terlebih lagi kata dia, tidak ada hal yang darurat diberlakukannya WFH, kalau hanya masalah banjir.
Ia berujar, penerapan WFH itu juga tidak akan optimal pelayanan pemerintah ke masyarakat.
"WFH itu pelayananya jadi ga optimal gitu, standar pelayanan maksimal (SPM), tak memenuhi SPM itu karena kan situasinya bukan force majeure, kecuali force majeure Jakarta darurat banjir tenggelam," kata Trubus saat dihubungi MerahPutih.com, Senin (16/12).
Baca juga:
Fenomena Banjir Rob: Penyebab, Dampak, dan Cara Menghadapinya
Ia pun berpendapat, WFH pegawai Pemprov DKI itu bisa diterapkan kalau banjir menerjang seluruh wilayah ibu kota. Karena saat ini banjir yang menerjang Jakarta hanya sejumlah wilayah atau tak semua daerah.
Maka jika Jakarta alami banjir fatal dengan menerjang seluruh wilayah, setuju untuk berlakukan WFH.
"Menurut saya WFH itu gangguan pelayanan jadinya, kan banjir itu ga semuanya. Kecuali banjir itu seluruh jakarta tenggelam baru itu WFH," tuturnya.
"Saya sih lebih solusi alternatif (WFH), tapi enggak ada urgensinya juga. Masalahnya ga ada urgensinya. Kalau mau WFH banjir itu, kalau Jakarta banjir semua," sambungnya.
Baca juga:
Oleh sebab itu, dirinya tak setuju diterapkan WFH untuk saat ini. Layanan pemerintah harus jalan sepnuhnya demi masyarakat ibu kota.
"Masalahnya kan ada yang utara selatan, kalau yang utara itu karena banjir rob sekarang banjir utara. Tapi kan selatan engga banjir. Normal gitu, klo normal berarti ga ada WFH, masa normal WFH ngapain," ucapnya.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar pegawai dapat bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bila terjadi banjir di hari kerja.
"Kalau memang banjir, nanti dari kami akan keluarkan surat edaran seperti waktu pandemi COVID-19. Kami buat surat edaran ke kantor-kantor supaya nanti dari sisi pengusaha dan pekerja clear," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BMKG Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspada Banjir Rob hingga 28 Oktober

Prakiraan BMKG: Hujan Ringan hingga Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar di Indonesia pada Rabu, 22 Oktober 2025, Waspada Juga Gelombang Tinggi dan Banjir Rob

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Prakiraan BMKG: Hujan Ringan hingga Disertai Petir Akan Guyur Sejumlah Kota Besar di Indonesia pada Jumat, 17 Oktober 2025

Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Terancam Banjir Rob, BPBD Keluarkan Imbauan Waspada

Prakiraan BMKG: Hujan Ringan hingga Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar di Indonesia pada Kamis, 2 Oktober, Waspada Juga Banjir Rob

5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober

Warga Kota Medan Diingatkan untuk Mewaspadai Banjir Pesisir 21-27 September

DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar

Jawab Pernyataan Komeng soal Jawa Barat Penyebab Banjir Jakarta, Pramono: Tak Sepenuhnya Akibat Daerah Penyangga
