Pakar Tak Setuju Pemprov DKI Terapkan WFH Bila Terjadi Banjir: Situasinya Tak Darurat


Banjir rob di kawasan Muara Angke Pluit Jakarta Utara pada Senin (2/12/2024). ANTARA Mario Sofia Nasution
MerahPutih.com - Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bila terjadi banjir mendapat kritikan tajam.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah berpandangan, kebijakan WFH dalam menghadapi banjir sangat tidak tepat. Terlebih lagi kata dia, tidak ada hal yang darurat diberlakukannya WFH, kalau hanya masalah banjir.
Ia berujar, penerapan WFH itu juga tidak akan optimal pelayanan pemerintah ke masyarakat.
"WFH itu pelayananya jadi ga optimal gitu, standar pelayanan maksimal (SPM), tak memenuhi SPM itu karena kan situasinya bukan force majeure, kecuali force majeure Jakarta darurat banjir tenggelam," kata Trubus saat dihubungi MerahPutih.com, Senin (16/12).
Baca juga:
Fenomena Banjir Rob: Penyebab, Dampak, dan Cara Menghadapinya
Ia pun berpendapat, WFH pegawai Pemprov DKI itu bisa diterapkan kalau banjir menerjang seluruh wilayah ibu kota. Karena saat ini banjir yang menerjang Jakarta hanya sejumlah wilayah atau tak semua daerah.
Maka jika Jakarta alami banjir fatal dengan menerjang seluruh wilayah, setuju untuk berlakukan WFH.
"Menurut saya WFH itu gangguan pelayanan jadinya, kan banjir itu ga semuanya. Kecuali banjir itu seluruh jakarta tenggelam baru itu WFH," tuturnya.
"Saya sih lebih solusi alternatif (WFH), tapi enggak ada urgensinya juga. Masalahnya ga ada urgensinya. Kalau mau WFH banjir itu, kalau Jakarta banjir semua," sambungnya.
Baca juga:
Oleh sebab itu, dirinya tak setuju diterapkan WFH untuk saat ini. Layanan pemerintah harus jalan sepnuhnya demi masyarakat ibu kota.
"Masalahnya kan ada yang utara selatan, kalau yang utara itu karena banjir rob sekarang banjir utara. Tapi kan selatan engga banjir. Normal gitu, klo normal berarti ga ada WFH, masa normal WFH ngapain," ucapnya.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar pegawai dapat bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bila terjadi banjir di hari kerja.
"Kalau memang banjir, nanti dari kami akan keluarkan surat edaran seperti waktu pandemi COVID-19. Kami buat surat edaran ke kantor-kantor supaya nanti dari sisi pengusaha dan pekerja clear," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota

Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum

Di Tengah Maraknya Aksi Demonstrasi, Ada 2 RT dan 6 Jalan Jakarta yang Kebanjiran

Waspada Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta hingga 22 Agustus, ini Wilayah yang Terdampak

Minta Maaf Antrean Panjang Penumpang Koridor 13 Ciledug-Mampang, TransJakarta Salahkan Banjir Kreo

Pagi Ini, Banjir di Seluruh Jakarta Sudah Surut

Banjir di Jakarta Makin Meluas hingga Selasa (12/8) Malam, Ada 4 Ruas Jalan yang Terimbas

3 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Terendam Banjir Selasa (12/8) Malam

Penanganan Banjir Ibu Kota, Pemprov DKI Segera Lakukan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung
