Pakar Hukum: Salah Besar Jika Harus Merehabilitasi Artis PSK

Sabtu, 12 Desember 2015 - Fadhli

MerahPutih Hukum- Ditangkapnya Nikita Mirzani dan Puty Revita membuat publik bertanya-tanya karena mereka direhabilitasi, bukan dipenjarakan. Pakar hukum pun beranggapan salah besar jika harus rehabilitasi artis PSK.

Apapun alasannya, PSK artis telah membongkar skandal besar penikmat jasa kenikmatan yang dijajakan kepada pejabat publik dan pengusaha berduit.

Lantas apakah tepat bila dikatakan artis yang sengaja ingin meraup rupiah puluhan juta secara instan dikatakan korban human trafic.

Berdasarkan informasi yang dihimpun merahputih.com, PSK artis tidak seperti itu, kegemaran hidup mewah artis yang tecermin dari gaya hidup hura-hura menuntut mereka untuk menyanggupi hal tersebut.

Jadi, salah kaprah PSK artis disebut sebagai korban. Padahal, menurut pengakuan muncikari RA, O, dan F, sebagian besar dari PSK artis memesan germo untuk dicarikan pelanggan.

"Jadi, salah besar jika PSK artis dibebaskan dan hanya direhabilitasi," terang Pakar Hukum Pidana, Muzakkir, kepada merahputih.com, Sabtu (12/12).

Secara umum, dia menjelaskan kejahatan prostitusi terbagi atas dua macam, kejahatan terhadap orang dewasa dan anak-anak.

Secara hukum, kejahatan prostitusi terhadap orang dewasa bisa dijerat,  jika ada unsur perzinahan yaitu orang dewasa yang terikat pernikahan, maka bisa dijerat KUHP tentang perzinahan. Sementara untuk anak-anak apapun alasannya bisa dijerat KUHP.

Terkait kasus prostitusi artis, sebetulnya polisi bisa menjerat pelaku dengan hukum, bukan melepaskan atau direhabilitasi.

Sebab, secara sengaja oknum artis melakukan penjajakan tubuh untuk mendapatkan keuntungan besar dan instan. (Fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Firman Wijaya: Laporan Pengaduan Sudirman Said Belum Keluar
  2. Pengacara Setya Novanto Lega Laporan Diterima Bareskrim
  3. Hukum Belum Menyentuh Pelaku Prostitusi Kelas Atas
  4. Pemberantasan Korupsi Tidak Punya Roadmap
  5. Nikita Mirzani dan Puty Revita Bisa Dijerat Hukum

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan