Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pak RT Izin Pergi Beli Obat, Pulangnya Ditangkap Densus 88

Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Mei 2019

Merahputih.com - Seorang ketua RT di Kota Semarang berinisial TTP (46) ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (14/5).

Penangkapan TTP diungkapkan oleh keponakan warga Gajahmungkur, Kota Semarang itu bernama Firma (30).

Menurut Firma, penangkapan Ketua RT 03/ RW 01, Kelurahan Lempongsari diketahui ketika petugas Densus 88 sempat datang ke rumah pamannya itu.

"Petugas Densus datang untuk memberi tahu serta mengembalikan sepeda motor yang ikut dibawa saat penangkapan," katanya.

densus
Densus 88 Antiteror Polri. (MP/Budi Lentera)

Ia menjelaskan TTP diduga ditangkap di sebuah toko obat pada dini hari tadi. "Pergi beli obat, tapi kok tidak pulang setelah itu," katanya.

Menurut dia, keluarga kaget dengan penangkapan TTP yang diduga tersangkut dengan terorisme itu. Padahal, lanjut dia, pamannya itu sudah 12 tahun menjabat sebagai ketua RT.

Sementara itu, Puguh, salah seorang tetangga TTP juga mengaku kaget dengan penangkapan itu. Menurut dia, sebagaimana dikutip Antara, memang terdapat perubahan yang dialami oleh TTP selama lima tahun terakhir.

Ia menjelaskan perubahan tersebut terlihat dari caranya berpakaian. (*)

Baca Artikel Asli