Otto Hasibuan: Gara-Gara Darmawan Salihin Hasil Laboratorium RS Jadi Negatif
Rabu, 14 September 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Ketua Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai kesalahan yang dilakukan oleh ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin yang membuat hasil test sianida menjadi negatif.
Menurut Otto Darmawan Salihin hanya mengambil sampel saja dari Rumah Sakit Abdi Waluyo.
"Ketika malam itu Darmawan Salihin mengambil hasil sampel laporan dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, hasil laporan tersebut langsung disita pihak Mabes Polri," ujar Otto saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
Otto menjelaskan kalau diperiksa lebih lama itu lain urusan pihak kepolisian. Bila hasilpemeriksaan lebih cepat pasti hasilnya cepat pula buat apa di perdebatkan lagi.
"Pastinya dia itu sudah mengetahui kalau itu lama diperiksa itu urusan dia. Dia kan tahu mesti diperiksa cepat dan ada hasilnya serta tidak perlu di perdebatkan," tuturnya.
Seperti diketahui, sidang 'kopi sianida' kembali digelar hari ini, dalam sidang ke-20 ini, Majelis Hakim Kisworo akan mendengarkan kesaksian dari saksi meringankan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.
Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Abi)
BACA JUGA: