MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Perhubungan berinisial TB.
Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing, di antaranya dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
"Ada yang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan mata uang asing lain serta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).
Febri menambahkan, KPK belum mengetahui total uang yang berhasil diamankan. Sampai saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan penghitungan.
"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya," ungkapnya.
Menurut Febri sejumlah pihak yang diciduk tengah diperiksa secara intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan semalam.
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," kata dia.
Belum diketahui kasus yang menjerat pejabat eselon I Kemenhub. Namun, tim satgas lembaga antirasuah telah menyegel sebuah ruangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Ditjen Hubla Kemenhub itu saat ini dipimpin Antonius Tonny Budiono. Tonny memimpin direktorat itu sejak dilantik pada 16 Mei 2016. (Pon)
Baca berita terkait OTT KPK lainnya di: Jaksa Agung Sesalkan Ada Jaksa Terkena OTT KPK