OTT di Pemprov Bengkulu Diduga Terkait Adanya Pungutan ke Atasan untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Bengkulu. OTT KPK di Bengkulu terkait pungutan kepada pegawai yang diduga untuk mendanai Pilkada 2024.
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu (24/11).
Alex belum menerangkan lebih detail konstruksi perkara terkait OTT KPK di Bengkulu yang diduga terkait Pilkada 2024. KPK berencana menyampaikan rilis resmi atas kegiatan penindakan kali ini pada sore nanti.
Alex mengatakan, ada 7 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Salah satu yang ditangkap adalah Cagub Bengkulu petahana Rohidin Merysah. Saat ini dia sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga:
Kubu Cagub Bengkulu Rohidin Mau Lapor Dewas KPK Terkait OTT Jelang Masa Tenang
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan barang bukti berupa uang yang tidak disampaikan nominalnya turut disita.
Tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan pungutan untuk keperluan Pilkada 2024.
Rohidin yang berpasangan dengan Meriani mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2024-2029.
Rohidin dan Meriani melawan pasangan Helmi Hasan-Mi'an dalam pilgub kali ini. (Knu)