OTT di Pemprov Bengkulu Diduga Terkait Adanya Pungutan ke Atasan untuk Pilkada
KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Bengkulu. OTT KPK di Bengkulu terkait pungutan kepada pegawai yang diduga untuk mendanai Pilkada 2024.
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu (24/11).
Alex belum menerangkan lebih detail konstruksi perkara terkait OTT KPK di Bengkulu yang diduga terkait Pilkada 2024. KPK berencana menyampaikan rilis resmi atas kegiatan penindakan kali ini pada sore nanti.
Alex mengatakan, ada 7 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Salah satu yang ditangkap adalah Cagub Bengkulu petahana Rohidin Merysah. Saat ini dia sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga:
Kubu Cagub Bengkulu Rohidin Mau Lapor Dewas KPK Terkait OTT Jelang Masa Tenang
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan barang bukti berupa uang yang tidak disampaikan nominalnya turut disita.
Tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan pungutan untuk keperluan Pilkada 2024.
Rohidin yang berpasangan dengan Meriani mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2024-2029.
Rohidin dan Meriani melawan pasangan Helmi Hasan-Mi'an dalam pilgub kali ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan