OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Suap Proyek di Dinas PU

Selasa, 03 September 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani dan 3 pihak lain dari unsur pejabat Pemkab dan swasta. Orang nomor satu di Muara Enim itu diduga terlibat suap proyek di Dinas Perkerjaan Umum (PU) Kabupaten Muara Enim.

"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (3/9).

Baca Juga

KPK Tangkap 4 Orang Terkait OTT Bupati Muara Enim

Dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Senin, 2 September hingga dini hari tadi, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan uang sebanyak USD35 ribu.

Basaria tak menjelaskan detail perkara yang diduga melibatkan Ahmad Yani dan kolega. Saat ini, Ahmad Yani dan kroni tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani
Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani

“Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK,” ujar dia.

Baca Juga

Bupati Muara Enim Dilaporkan Terjaring OTT KPK

Informasi detail akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar pimpinan KPK hari ini. Komisi Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dicokok.

“Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan