Ormas Keagamaan Diminta Tak 'Lupa Diri' ketika Diberi Izin Kelola Tambang
Kamis, 06 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo memberikan ruang bagi ormas keagamaan untuk bisa mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Indonesia. Rencana ini menuai reaksi dari ormas keagamaan seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
Ketua Umum PGI Gomar Gultom mengingatkan, ormas keagamaan mesti tetap menjaga dan tidak mengesampingkan fungsi utamanya yakni membina umat pasca diberikan kewenangan ikut mengelola tambang.
“Yang perlu dijaga adalah agar ormas keagamaan itu kelak tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat,” kata Gomar kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (6/6).
Gomar melihat, kewenangan ini tidak mudah untuk diimplementasikan, mengingat ormas keagamaan memiliki keterbatasan dalam pengelolaan tambang yang dikenal kompleks.
Baca juga:
“Masalah dunia tambang sangat kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas,” jelas Gomar.
Namun, Gomar meyakini keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini jika dikelola dengan baik akan menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan.
“Ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya. Tentu ormas keagamaan, bila dipercaya akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” imbuh Gomar.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan pemberian izin itu juga sangat ketat. Jokowi menjelaskan izin itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas atau badan usaha yang ada di ormas keagamaan. (Knu)