Orang Dekat Jokowi Jadi Penjamin 11 Tersangka Perusakan Gedung Kemendagri
Senin, 16 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Kuasa hukum 11 tersangka pelaku penyerangan sekaligus perusakan Gedung Kementerian Dalam Negeri Suhardi Somomoeljono bersama Ketua Barisan Merah Putih Wati Martha Kogoya mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Suhardi menjelaskan 11 orang tersangka diyakini tidak akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
"Tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan menghambat proses penyidikan," ujar Suhardi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/10).
Dalam surat penangguhan penahanan yang diajukan, Asisten Staf Khusus Presiden Riyan Sumindar dan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, yang juga kepala suku besar di Papua Lenis Kogoya menjadi penjamin. Mereka menjamin para tersangka itu tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Yang tertulis penjaminnya, Asisten Staf Khusus, dia juga kepala suku besar, Lenis Kagoya. Ini enggak main-main lah," jelas Suhardi.
Aksi penyerangan ke Gedung Kemendagri merupakan akumulasi dari proses penyelesaian sengketa Pilkada di Kabupaten Tolikara, Papua, yang tak kunjung tuntas. Bahkan, dianggap tidak adil.
Selama tiga bulan sengketa, tidak ada penyelesaian maupun penjelasan tertulis dari pihak pemerintah, dalam hal ini Kemendagri. Sehingga, muncul berbagai macam penafsiran berujung protes keras dari masyarakat Tolikara.
Mereka nekat berangkat ke Jakarta dan menyambangi Gedung Kemendagri untuk menuntut keadilan hingga akhirnya berujung ricuh dan bentrokan.
"Kalau enggak terjadi hal luar biasa di Papua, enggak mungkin sampai ke Jakarta, itu yang dikhawatirkan. Di Tolikara benar-benar luar biasa, sulit mencari data di lapangan, bahkan di Tolikara dan Lanny Jaya saya tidak sampai ke sana karena takut dipanah," jelas Suhardi. (Ayp)
Baca juga berita terkait perusakan Kantor Kemendagri dalam artikel: Koordinator Pelaku Perusakan Gedung Kemendagri Dibebaskan