Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar

Senin, 17 November 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih,com - Operasi keselamatan lalu lintas dimulai har ini dan akan berlangsung dua pekan hingga 30 November mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menuturkan, pengendara yang melakukan pelanggaran kasatmata akan ditindak petugas.

Seperti tak memakai helm, knalpot--knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, melawan arah, menerobos lampu merah, menggunakan handpone saat berkendara hingga tak memakai sabuk pengaman.

“Itu yang kami sasar, di antaranya itu," ucap Komaruddin kepada wartawan, Senin (17/11).

Baca juga:

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai 17 November, Fokus Edukasi dan Penertiban Balap Liar

Komarudin menjelaskan, pelanggaran kasatmata yang dinilai membahayakan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di jalan tidak diberi toleransi. Pelanggaran itu akan langsung ditindak dengan tilang.

"Ini ya akan kami tindak, kalau ini kami tidak pakai ditegur lagi, nanti langsung kita tilang," imbuh dia.

Operasi Zebra Jaya ini akan digelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya. Operasi juga akan dilakukan dengan mekanisme hunting system atau patroli keliling.

"Nanti kami akan berpatroli keliling menemukan pelanggaran. Apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang," pungkasnya

Operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat.

"Operasi Zebra 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya," katanya.

Operasi ini sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru. Operasi Zebra dilaksanakan dengan pendekatan humanis.

Petugas juga akan memberikan edukasi tertib lalu lintas kepada tiap pengendara, termasuk ojek online.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan