Ojek Online Hari ini Demo di Istana Kecewa Pemerintahan Prabowo Tak Tegas, Pengemudi akan Matikan Aplikasi

Senin, 21 Juli 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Para pengemudi ojek online menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/7).

Demo ini merupakan bentuk kekecewaan para pengemudi online terhadap pemerintah. Pengemudi ojol bakal menggelar demo besar-besaran hari ini.

Aksi gabungan pengemudi lintas aplikasi ini dilakukan sebab tidak ada tindak lanjut dari pemerintah yang mengatur regulasi transportasi online sejak demo besar 20 Mei 2025 sekaligus Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR. Nantinya, mereka juga akan mematikan aplikasi massal atau offbid di sebagian Jakarta.

Baca juga:

Bukan Driver, Kenaikan Tarif Ojek Online Justru Bikin Aplikator Makin Untung

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengungkap bakal ada ada puluhan ribu pengemudi transportasi dalam aksi yang menamakan sebagai Korban Aplikator Kepung Istana Presiden dan Lumpuhkan Aplikasi Massal atau Offbid Massal Aksi 217.

Menurut Igun, demo kali ini lebih besar dari aksi sebelumnya.

Soalnya, ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para driver sekaligus kurir online atas tidak tegasnya Kementerian Perhubungan serta Menteri Perhubungan mewakili pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena membiarkan persoalan tuntutan aksi sebelumnya secara berlarut-larut bahkan membuat suatu keputusan kontra produktif yaitu menaikkan tarif ojol hingga 15 persen," terang Igun dalam keteranganya, Senin (21/7),

Baca juga:

Bukan Budak Korporat! Para Driver Ojol Ogah Jadi Karyawan Tetap Ternyata karena Alasan Ini

Pada aksi kali ini, ada lima tuntutan dasar yang bakal disampaikan pengemudi ojol. Pertama meminta negara menghadirkan Undang-undang transportasi online.

Kedua, driver mendapat 90 persen sementara aplikator 10 persen. Ketiga meminta pemerintah membuat peraturan tarif antar barang dan makanan.

Keempat meminta audit investigatif aplikator. Terakhir, pemerintah diminta menghapus aceng, slot, hub, multi order, hingga member.

Dia menganggap, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai tidak tegas dan tidak responsifnya yang membiarkan persoalan tuntutan aksi sebelumnya secara berlarut-larut bahkan membuat suatu keputusan kontra produktif, yaitu menaikan tarif ojol hingga 15 persen. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan