MERAHPUTIH.COM — NORWEGIA menjadi negara terkini yang ikut melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Pengajuan aturan ini diumumkan, Jumat (24/5), dan akan dibahas menjadi undang-undang tahun ini.
Norwegia negara terbaru yang berupaya melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Aturan ini juga mengharuskan perusahaan teknologi akan bertanggung jawab untuk memverifikasi usia penggunanya.
“Kami memperkenalkan undang-undang ini karena kami ingin masa kecil anak-anak benar-benar menjadi anak-anak. Bermain, pertemanan, dan kehidupan sehari-hari tidak boleh diambil alih oleh algoritma dan layar. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi kehidupan digital anak-anak,” kata Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store dalam sebuah pernyataan, dikutip The Korea Times.
Beberapa negara Eropa seperti Prancis, Spanyol, dan Denmark telah menyatakan akan menetapkan batas usia digital untuk penggunaan media sosial, sedangkan negara lain seperti Australia dan Turkiye sudah lebih dulu melakukannya. Komisi Eropa juga telah menegaskan tekad mereka untuk mengambil langkah guna melindungi anak-anak dan remaja, antara lain dengan meluncurkan aplikasi verifikasi usia pada pertengahan April yang akan segera tersedia bagi warga Eropa.
Baca juga:
DPR Dukung Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial
“Saya berharap perusahaan teknologi memastikan batas usia ini dipatuhi. Anak-anak tidak bisa dibiarkan bertanggung jawab sendiri untuk menjauhi platform yang tidak boleh mereka gunakan,” kata Menteri Digitalisasi dan Tata Kelola Publik Norwegia, Karianne Tung.
Ia menegaskan tanggung jawab memverifikasi usia pengguna ada pada perusahaan penyedia layanan. “Mereka harus menerapkan verifikasi usia yang efektif dan mematuhi hukum sejak hari pertama,” tegasnya.
Pemerintah mengatakan jumlah anak yang memiliki ponsel atau menggunakan media sosial telah menurun berkat berbagai langkah yang sudah diambil, termasuk pedoman nasional waktu penggunaan layar serta rekomendasi sekolah bebas ponsel.(dwi)
Baca juga: