Normalisasi Sungai Ciliwung Segmen Cililitan Sepanjang 256 M Mulai Digarap

Jumat, 17 Mei 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggenjot percepatan proses pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Khusus kawasan Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, kini proses pembebasan lahan sudah rampung, sehingga pemerintah pusat sudah dapat melakukan pengerjaan fisik normalisasi Ciliwung pada segmen Cililitan dengan panjang 265 meter.

"Mulai Minggu depan ini akan dilakukan pembangunan fisiknya sepanjang 265 meter," kata Pj Heru di Jakarta, Jumat (17/5).

Pj Heru mengatakan, proses penyempurnaan administrasi bagi kelancaran pembebasan lahan sedang berlangsung sesuai dengan rencana yang sudah dipersiapkan.

Baca juga:

Garap Normalisasi dan Sodetan Ciliwung, PSI Nilai Heru Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin menuturkan, pembebasan lahan dilakukan secara terstruktur dengan langsung melakukan pengamanan aset. Kemudian, kegiatan pembangunan fisiknya akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada pekan depan.

"Kondisi status (lahannya) sudah bersih, dari total kurang lebih 63 bidang dan dilaksanakan tahun 2023 sampai dengan 2024. Ini yang ada dipercepat. Jadi, ada dua batas saluran dan nanti ada patok-patok di pinggirnya," ungkap Ika.

Selanjutnya, tim BBWSCC sudah bisa masuk sepanjang 265 meter untuk segmen Cililitan, dengan pekerjaan fisik kurang lebih 500 meter.

"Akan bisa terealisasikan pada tahun ini dan kami akan melakukan proses pembebasan lahan di seberangnya. Intinya, proses pembebasan lahan pada hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk RW 07 di Kelurahan Rawajati," tambahnya.

Baca juga:

Pemprov DKI Bentuk Satgas Pengangkut Sampah Kali Ciliwung

Perlu diketahui, sebanyak 52 KK di RW 06 dan 27 KK di RW 07, Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur, telah mendukung normalisasi Kali Ciliwung. Terdiri dari 88 total bidang tanah.

Lahan yang sudah dibebaskan sebanyak 84 bidang, sedangkan sisanya masih menunggu proses pembayaran. Luas seluruh lahan dari 88 bidang tanah tersebut 32.814 meter persegi, dengan panjang lahan 1.595 meter.

Selain itu, terdapat 63 KK di RW 07, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, yang menyetujui normalisasi tersebut. Terdapat 157 bidang tanah gabungan dari RW 07, RW 01, dan RW 03.

Sekitar 92 lahan sudah dibebaskan, sedangkan sisanya masih proses. Total luas lahan tersebut adalah 15.131 meter persegi, dengan panjang lahan 975 meter.

Baca juga:

Sejumlah Titik di Jakarta Terendam karena Luapan Kali Ciliwung

Kedua wilayah itu terbagi menjadi dua ruas lahan yang dibebaskan, yaitu segmen Jembatan Kampung Melayu (Jl. Abd. Syafei-Pintu Air Manggarai) dan segmen Jembatan Tol Simatupang hingga Jembatan Kampung Melayu. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan