Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Senin, 02 Februari 2026 -
MerahPutih.com - Polri memastikan lokasi keberadaan buronan internasional Muhammad Riza Chalid (MRC) telah terpantau pascapenerbitan red notice Interpol pada Jumat 23 Januari lalu.
Bahkan, tim sudah mulai bergerak ke negara lokasi kaburnya tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 itu.
“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, kepada media, Minggu (1/2).
Baca juga:
Ruang Gerak Riza Chalid Kian Sempit, Masuk Daftar Buronan Interpol 169 Negara
Nama Negara Belum Bisa Dibuka ke Publik
Menurut dia, Red notice telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.
Namun, Untung mengaku tidak bisa membuka lokasi spesifik negara keberadaan saudagar minyak itu disampaikan ke publik demi kepentingan dan kelancaran proses penegakan hukum.
“Dengan disebarkannya red notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” tandas Untung.
Baca juga:
Tersangka Sejak Juli 2025, Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026
Tersangka Sejak Juli 2025
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Riza Chalid sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi yang dikenal publik kasus pertamax oplosan sejak 10 Juli 2025 silam.
Riza Chalid berdasarkan data Imigrasi telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 lalu. Sejak itu, pemerintah telah mengupayakan berbagai cara membawa pulang saudagar minyak itu ke tanah air, tetapi belum juga membawa hasil. (*)