Negara Dianggap Belum Mampu Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Selasa, 18 Agustus 2015 - Yohannes Abimanyu

Merahputih Nasional - Nasib penyandang disabilitas masih terabaikan. Pasalnya, negara sebagai penanggung jawab setiap warganya, belum mampu memenuhi hak-hak penyandang layaknya orang normal.

"Sudah menjadi tanggung jawab negara untuk melindungi dan memenuhi hak warga negara," tutur Dian Kartikasari, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), kepada awak media, Senin (17/8).

Menurutnya, Persoalan disabilitas adalah persoalan mindset masyarakat yang melihat penyandang hanya dengan rasa kasihan. Penyandang dipandang sebelah mata karena tak bisa berbuat apa-apa.

"Selama ini masyarakat dan pengurus publik terjebak dalam kerangka pikir yang ujungnya adalah sikap dan tindak diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas." katanya.

Nyatanya, dalam kehidupan keseharian, masyarakat masih mendikotomikan antara mereka yang bekerja dengan yang tak bekerja.

"Akhirnya, cukup mudah bagi para pembuat aturan mengelompokan penyandang disabilitas ke dalam golongan tak bekerja, kemudian menafsirkannya sebagai kelompok yang tak produktif, sehingga nampak wajar jika negara tak terlampau besar mensubsidi mereka," urainya.

Dengan kondisi masyarakat yang terbilang cuek terhadap penyandang, dan negara yang tak mengambil tanggung jawab pada warganya, sehingga, kaum disabilitas semakin terpinggirkan.

"Padahal, banyak penyandang yang bisa berprestasi bagi negara dan keluarganya," pungkas Dian. (Fdi)

 

BACA JUGA:

Kisah Inspiratif, Si Ganteng Anak Dewi Yull Penyandang Disabilitas

Penyandang Disabilitas Punya Pacar Cantik

Seorang Tunanetra Adopsi Lebih dari 40 Anak Penyandang Disabilitas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan