NasDem Tetap Ajukan Hak Angket Meski Tanpa PDIP
Selasa, 05 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih terus disuarakan oleh partai politik peserta pemilu, di antaranya Partai NasDem.
Bahkan, partai besutan Surya Paloh tersebut akan segera mengajukan hak angket tanpa menunggu sikap politik PDI Perjuangan (PDIP).
Baca juga:
PDIP Solo Laporkan KPU Soal DPT Tambahan Melonjak Drastis ke Bawaslu
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan partainya bisa mengajukan hak angket tanpa PDIP. Hal itu lantaran syarat hak angket diajukan oleh 25 orang dari fraksi partai berbeda.
"Tolong garisbawahi, tanpa PDIP, NasDem akan mengambil jalan atau akan angket," kata Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Sugeng menilai pengajuan hak angket bukan sesuatu yang sulit lantaran cukup diajukan oleh 25 legislator yang berbeda partai politik dan dua fraksi.
Menurutnya, yang paling penting dari prosedur pengajuan adalah parpol yang mengajukan hak angket memiliki bukti kuat soal dugaan kecurangan pemilu.
"Tergantung pimpinan DPR apakah pimpinan DPR akan merespons usulan minimal 25 anggota yang beda fraksi tadi lantas digelar sidang paripurna yang dihadiri minimal separuh dari anggota DPR," ujarnya.
Baca juga:
Justin Minta Publik Tak Berasumsi Penggelembungan Suara PSI di Sirekap KPU
Oleh karena itu, kata Sugeng, NasDem tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurutnya, NasDem bakal mengajukan hak angket saat proses rekapitulasi perolehan suara nasional Pemilu 2024 sudah rampung.
"Setelah 20 Maret, kita betapapun menghormati penghitungan KPU ini penyelanggara pemilu," ujarnya.
Sugeng menegaskan hak angket diambil bukan karena NasDem tidak dapat menerima kekalahan di Pilpres 2024. Hak angket, lanjut dia, adalah hak konstitusional anggota DPR.
"Peristiwa politik, peristiwa bernegara yang harus kita tempatkan, wong itu hak konstitusional kok, jadi sekali lagi semuanya dengan pendekatan kepala dingin hak angket itu, nanti akan kita panggil seluruh, kenapa memang angket nanti akan bicara tentang pra pemilu dan peristiwa pemilu dan pasca pemilu," pungkasnya. (pon)
Baca juga: