MerahPutih.Com - Kerusuhan napi teroris dengan anggota kepolisian di Mako Brimob yang menelan korban nyawa sungguh mengejutkan semua pihak. Bagaimana bisa Rutan yang dijaga personel Brimob selama 24 jam itu bisa bobol?
Bahkan bentrokan yang menyebabkan lima anggota Brimob gugur itu dipicu masalah sepele, soal makanan. Benar-benar di luar nalar prosedur keamanan sebuah rutan yang menyandang nama Mako Brimob. Apakah ada yang salah?
Pendiri dan Ketua Komunitas Indonesia Hari ini Jappy Pellokila M.Ph mempertanyakan sistem keamanan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurut Jappy sistem keamanan baik yang berbasis manual maupun elektronik di Mako Brimob perlu diperbaiki dan ditata ulang.
Jappy M Pellokila mengatakan penataan ulang sistem keamanan agar sesuai dengan standar keamanan yang baku bagi rumah tahanan Mako Brimob menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan.
"Hal ini penting untuk menghindari peristiwa bentrokan antara narapidana teroris dengan petugas kepolisian sehingga dapat diantisipasi dan dihindari sejak awal," katanya di Jakarta, Rabu (9/5) kemarin.
Pihaknya sekaligus menyarankan khusus bagi narapidana teroris agar tidak ditempatkan dalam satu rutan yang sama.
"Kami merekomendasikan agar napi teroris tidak boleh lebih dari 10 orang pada satu Rumah Tahanan ataupun LP yang sama," katanya.
Di samping itu, ia menilai diperlukannya mekanisme yang lebih ketat terhadap kunjungan pihak lain ke napi yang terlibat tindak pidana teroris.
Selanjutnya, bagi Jappy, terorisme adalah kejahatan yang luar biasa, oleh sebab itu, ia menilai negara harus memperlakukan dan menghukum para pelakunya sesuai perundangan yang berlaku semaksimal mungkin.
"Tentang mengapa peristiwa tersebut terjadi, kami, tidak mau menyalahkan siapa pun serta beropini mengenai penyebabnya. Namun, sebagai anak bangsa, kami menyesali serta sangat prihatin terhadap peristiwa yang memakan korban tersebut," katanya.
Peristiwa bentrok antara napi dengan aparat kepolisian di Mako Brimob memakan lima korban anggota Brimob yakni Bripda Syukron Fadhli, Ipda Yudi Rospuji, Briptu Fandy dan Bripka Denny.
"Kami dalam duka yang mendalam, mengucapkan turut berduka atas gugurnya para Bayangkara terbaik, mereka gugur dalam tugas membela kehormatan bangsa dan negara," katanya.
Senada dengan Jappy Pellokila, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan juga menyoroti keberadaan napi teroris di Rutan Mako Brimob.
Taufik sebagaimana dilansir Antara menilai narapidana kasus terorisme harus ditempatkan di lapas khusus, sehingga tidak dicampur dengan napi kasus lain dan seharusnya napi tidak ditempatkan di Mako Brimob agar kerusuhan tidak terulang kembali.
"Seharusnya napi itu tidak ditempatkan di Rutan Mako Brimob, dan harus segera dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Dan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, napi tindak pidana terorisme ditempatkan di lapas khusus, tidak dicampur dengan napi kasus lain," kata Taufik di Jakarta, Rabu (9/5) kemarin.
Hal itu dikatakannya menanggapi kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob pada Selasa (8/5), yang hingga saat ini mengakibatkan lima orang personil Polri dan seorang napi meninggal.
Dia menilai pemisahan napi itu bisa jadi opsi khususnya untuk meminimalisir gesekan, baik dengan napi kasus lain, atau petugas.
Menurut Taufik Kurniawan, apakah petugasnya juga adalah khusus, itu bisa jadi opsi karena kasus kerusuhan di Mako Brimob menunjukkan bahwa senjata petugas bisa sampai direbut oleh napi teroris.
"Kejadian di Mako Brimob menunjukkan bahwa senjata petugas direbut napi, tentu kesiapan petugas juga harus diutamakan," pungkas politikus PAN itu.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Polisi Bebaskan Seorang Anggotanya yang Disandera Napi Teroris di Mako Brimob