MerahPutih - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menamai novel virus corona terbaru sebagai COVID-19, yang merupakan singkatan dari penyakit virus corona yang dimulai pada 2019.
Menurut WHO, penamaan tersebut harus menghindari stigmatisasi apa pun yang merujuk pada lokasi geografis tertentu, hewan, nama individu, spesies hewan, budaya, populasi, industri atau pekerjaan.
Baca Juga:
Laporan Kematian akibat Virus Corona di Tiongkok Tembus Angka Seribu
Penamaan virus itu disampaikan Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus berbicara saat konferensi pers di Jenewa, Swiss, Selasa (11/2). Dikutip Antara, COVID-19 berarti penyakit virus corona yang muncul pada 2019.
Untuk diketahui, kasus positif virus COVID-19 per tanggal 11 Februari 2020 sudah mencapai 43.103 secara global dengan paling banyak terjadi di Tiongkok.
Hingga kemarin di Tiongkok ditemukan 42.708 kasus dengan 2.484 kasus baru, 7.333 orang mengalami gangguan kesehatan serius, dan 1.017 kematian dengan 108 kasus kematian baru.
Baca Juga:
Tiongkok Buka Rumah Sakit Darurat Kedua Khusus Pasien Virus Corona
Kasus virus corona tipe baru di luar Tiongkok sebanyak 395 kasus di 24 negara dengan bertambahnya 76 kasus baru. Sebanyak 65 dari 76 kasus baru dilaporkan di atas kapal pesiar yang sedang berada di perairan Jepang. Total kasus terkonfirmasi di kapal pesiar tersebut sebanyak 135 orang.
Negara yang paling banyak melaporkan kasus positif virus corona adalah Singapura (45), Thailand (33), Korea Selatan (28), dan Jepang (26). Setelahnya diikuti oleh Malaysia (18), Australia (15), Vietnam (15), Jerman (14), Amerika Serikat (13), Prancis (11), Inggris (8), Uni Emirat Arab (8), Kanada (7), Italia (3), India (3), Filipina (3), Rusia (2), Spanyol (2), Kamboja (1), Nepal (1), Sri Lanka (1), Belgia (1), Finlandia (1), dan Swedia (1). (*)
Baca Juga:
Susul Sony, Vivo dan Intel Juga Mundur dari MWC 2020 Karena Virus Corona