Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 13 Agustus 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu, berdasarkan hasil gelar perkara terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/8).

"Insya Allah, saya akan datang dan saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca juga:

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi

Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad bakal menghadiri panggilan sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.

“Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8),” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (11/8).

Khozinudin menyebutkan Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya, yakni Rustam Efendi.

“Abraham Samad terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus bersamaan dengan Rustam Effendi,” ujarnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan