Mulai Hari Ini, Ekspor Batu Bara Kembali Dibuka

Selasa, 01 Februari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Setelah menerbitkan kebijakan pelarangan ekspor selama sebulan penuh pada 1-31 Januari 2022, pemerintah kembali membuka keran ekspor batu bara mulai Selasa (1/2).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, kondisi pasokan dan persediaan batu bara di pembangkit listrik tenaga uap kini semakin membaik.

Baca Juga

Jokowi Didampingi Sejumlah Menteri Datangi Proyek Hilirisasi Batu Bara di Palembang

"Terhitung sejak tanggal 1 Februari 2022 Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali ekspor batu bara," kata Ridwan dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa.

Kebijakan kembali membuka ekspor batu bara hanya diberikan untuk perusahaan yang telah memenuhi kewajiban persentase penjualan untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO pada 2021.

Sedangkan, perusahaan tambang yang belum memenuhi DMO 2021 dan belum menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun lalu belum diizinkan untuk melakukan penjualan batu bara ke luar negeri.

Baca Juga

Ada 'Ratu Batu Bara' di Kaltim, Politisi Demokrat: Kenapa Tidak Ditangkap?

Izin ekspor diberikan kepada perusahaan tambang yang telah memenuhi kriteria, yakni realisasi DMO 2021 sebesar 100 persen atau lebih, realisasi DMO 2021 kurang dari 100 persen dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar dana kompensasi atas kekurangan DMO 2021, dan tidak memiliki kewajiban DMO tahun 2021.

Selama periode pelarangan ekspor batu bara bulan lalu, pemerintah, PT PLN, Indonesian National Shipowners Association (INSA), dan perusahaan pemasok batu bara telah bekerja keras untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU dapat terkirim dengan lancar untuk memenuhi kebutuhan batu bara pada Januari 2022. (*)

Baca Juga

Bantahan Tan Paulin Disebut-sebut Anggota DPR Sebagai Ratu Batu Bara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan