Mudik Dilarang, Bandara Adi Soemarmo Solo Sepi dan Nihil Penerbangan

Kamis, 06 Mei 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Hari pertama pemberlakuan larangan mudik Lebaran, kondisi Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, tampak sepi. Bahkan, maskapai penerbangan yang Mendarat maupun terbang dari Bandara Adi Soemarmo tidak ada sama sekali.

General Manager Bandara Adi Soemarmo, Yani Ajat Hermawan mengatakan, pada hari pertama diberlakukan larangan mudik, berdampak pada sepinya penumpang. Diketahui pemerintah melarang mudik berlaku mulai tanggal 6-17 Mei.

Baca Juga

Hari Pertama Larangan Mudik, Terminal Pulogebang Cuma Berangkatkan 2 Bus

"Kami tidak menutup bandara saat diberlakukan larangan mudik. Karena banyak warga mematuhi aturan larangan mudik, kondisi bandara jadi sepi," kata Yani, Kamis (6/5).

Menurutnya, tidak adanya maskapai penerbangan yang mendarat maupun terbang dari Bandara Adi Soemarmo ikut mempengaruhi sepinya penumpang di bandara. Ia mencatat selama lima hari ke depan tidak ada penerbangan dari dan Ke Solo.

"Selama lima hari ke depan tercatat mulai tanggal 6, 10, 13,14,17 Mei di Bandara Adi Soemarmo tidak ada penerbangan," kata dia.

Bandara Adi Soemarmo Solo tampak sepi pada hari pertama diberlakukan larangan mudik Lebaran, Kamis (6/5). (MP/Ismail) spellcheck="true">Bandara Adi Soemarmo Solo tampak sepi pada hari pertama diberlakukan larangan mudik Lebaran, Kamis (6/5). (MP/Ismail)

Yani mengatakan dengan tidak adanya maskapai penerbangan pada tanggal-tanggal tersebut, secara otomatis jumlah penumpang di bandara Adi Soemarmo mengalami penurunan yang drastis. Ia mencatat penurunan penumpang dari April sampai tanggal 5 Mei mengalami penurunan sebesar 10 persen.

"Maskapai penerbangan yang masih beroperasi selama masa peniadaan mudik hanya Garuda, dengan dan Citilink dengan rute Cengkareng-Solo-Cengkareng. Rencananya maskapai hanya sekali penerbangan dalam satu hari," tutur dia.

Ia menambahkan sesuai aturan yang naik semua calon penumpang yang naik pesawat tersebut adalah penumpang yang memiliki keperluan khusus. Hal itu meliputi menjenguk orang sakit, penumpang non mudik dengan membawa dokumen surat izin keluar masuk. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Sri Sultan Larang Warga Yogyakarta Mudik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan