Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

MPR Undang Gibran Hadiri Sidang Tahunan 2024

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Agustus 2024

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama pimpinan MPR menyepakati pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2024 digelar seperti biasanya di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Sidang Tahunan MPR RI yang rutin diselenggarakan menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI berisi tentang laporan pimpinan lembaga-lembaga negara yang bersifat konstitusional.

Laporan terkait capaian kinerja eksekutif itu akan diwakili Presiden Jokowi selaku Kepala Negara kepada jajaran legislatif untuk disampaikan MPR RI.

Format Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 diselenggarakan bersamaan dengan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 pada tanggal 16 Agustus sebagaimana dilakukan pada tahun sebelumnya.

Baca juga:

Banyak Disalahgunakan, Pemprov DKI Diminta agar KJP Plus Tak Lagi Bisa Tarik Tunai

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka turut diundang pada pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 pada 16 Agustus.

Namun, dia mengatakan pihaknya masih akan mengkonfirmasi terlebih dahulu untuk memastikan kehadiran Prabowo-Gibran pada perhelatan tahunan tersebut.

"Capres dan cawapres terpilih juga prinsipnya kami undang, tapi kami masih harus mengkonfirmasi kembali kehadiran mereka ya," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Ia menyebut kehadiran Prabowo-Gibran pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI Tahun 2024 sebagai tamu kehormatan.

Baca juga:

Petugas Upacara HUT RI di IKN Mulai Berangkat dari Halim Pakai Hercules TNI

"Ya, prinsipnya tentu capres-cawapres itu adalah tamu-tamu kehormatan selain presiden dan wakil presiden yang ada saat ini," katanya. (*)

Baca Artikel Asli