Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Moeldoko Diminta Segera Mundur dari Kursi KSP

Andika Pratama - Selasa, 16 Maret 2021

MerahPutih.com - Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing menyarankan Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB), Moeldoko untuk segera mundur dari jabatan Kepala Kantor Staf Kepresiden (KSP).

"Selain strategis untuk menjadi Capres atau Cawapres 2024, jabatan Ketum Demokrat versi KLB masih dan sangat menyita waktu, tenaga, pikiran dan terlebih membutuhkan pengorbanan yang luar biasa," kata Emrus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (16/3).

Baca Juga

Gatot Nurmantyo Nilai Tindakan Moeldoko Kudeta Demokrat Coreng Kehormatan TNI

Oleh karena itu, kata Emrus, alangkah bijaknya jika Ketum versi KLB mundur dari semua jabatan publik untuk fokus mengurus berbagai hal terkait partai yang baru dipimpinnya yang masih terbelit berbagai masalah dan atau dinamika politik.

"Baik dari di internal produk KLB, maupun dari eksternal, yang mereka sebut sebagai pemimpin demisioner," sambungnya.

Emrus mengatakan, sampai saat ini, persaingan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko masih memanas. Di mana para pihak masih tetap berupaya menguasai 'pertempuran' politik agar salah satu pihak tereliminasi di ruang- ruang publik politik.

"Salah satu awal bentuk kemenangan, KLB harus berusaha dan bekerja keras agar memperoleh dan memiliki pengakuan legal formal ke depan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujarnya.

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara/Endi Ahmad/Lmo/aww).
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara/Endi Ahmad/Lmo/aww).

Untuk itu, menurut Emrus, Moeldoko cs harus melengkapi semua persyaratan yang terkait secepat-cepatnya dan mengajukannya sesegera mungkin ke Kemenkumham untuk kemungkinan mendapat legal formal.

Harus dikerjakan serius, fokus, teliti dan cermat. Jadi, jangan dilakukan dengan paruh waktu dan setengah hati. Karena dapat menimbulkan masalah baru yang dampaknya bisa lebih besar bagi mereka yang berada di internal bentukan KLB.

"Semua persyaratan harus berdasarkan fakta, data, bukti yang valid dan bangunan narasi argumentasi yang kuat agar lebih besar kemungkinan mendapat pengesahan legal formal," jelas Emrus.

Selain itu, Emrus menyebut, dengan persyaratan yang sangat absah dari aspek argumentasi hukum, dipastikan lebih menciptakan rasa aman untuk semua pihak, terutama bagi ketum versi KLB ke depan.

Sebab, tidak satupun yang tahu suatu saat kelak ke depan ada seseorang atau sekelompok orang mempermasalahkan keberadaan persyaratan tersebut di internal bentukan KLB. Ini sebagaimana saat ini terjadi yaitu saling membuka kelemahan di antara para pihak yang berselisih.

"Harus diantisipasi oleh Ketum Demokrat versi KLB kemungkinan ke depan," ungkapnya.

Sebaliknya, lanjut Emrus, jika ketum tidak mengerjakan dengan mencurahkan semua kemampuan sehingga Marzuki Alie dan kawan-kawan tidak memperoleh legal formal, maka ketum dan para elitnya akan mendapat permasalahan dalam bentuk citra tidak menguntungkan di mata publik luas.

"Akibatnya, dari aspek komunikasi pemasaran politik, personal branding mereka sulit didongkrak dalam perjalanan karir politiknya ke depan," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Demokrat Angkat Suara Pasca Kantornya Digeruduk Massa yang Mengaku Mahasiswa

Baca Artikel Asli