Modus Kejahatan 2 Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi dari Jawa Sampai Papua

Kamis, 12 Desember 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Dua orang bidan berinisial JE (44) dan DM (77) yang melakukan kejahatan penjualan bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta tempat mereka berpraktik ternyata residivis.

"Para tersangka ini telah melakukan penjualan atau pun berkegiatan sejak tahun 2010," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (12/12).

Berdasarkan pemeriksaan, Endriadi menjelaskan JE diketahui pernah menjadi residivis pada 2020 dan telah divonis kurungan selama 10 bulan di Lapas Wirogunan, Yogya

Pada 2024, lanjut dia, tersangka kembali melakukan aksinya dengan beberapa kali menjual anak, di antaranya menjual seorang anak laki-laki di kawasan Bandung dan menjual anak perempuan di daerah Kota Yogyakarta.

Baca juga:

Berawal dari FB, Kronologis Ayah Tega Jual Bayinya Umur 11 Bulan di Tepi Cisadane

Menurut dia, dua tersangka itu melakukan aksinya dengan modus menerima penyerahan atau perawatan bayi lewat rumah bersalin tempat mereka praktik.

Nantinya, lanjut dia, setiap pasangan yang tidak berkenan atau tidak mampu merawat bayinya diminta mendatangi tempat praktik mereka untuk dititipkan dan dirawat oleh para tersangka.

Kombes Endriadi menambahkan keduanya kemudian mencari orang yang ingin mengadopsi bayi tersebut termasuk membantu calon pengadopsi mendapatkan akta kelahiran untuk bayi yang diadopsi secara ilegal.

"Apabila ada pasangan atau pun orang yang akan merawat bayi tersebut, dilakukan transaksi penjualan," imbuh Endriadi, dikutip dari Antara.

Baca juga:

Jual Bayi Rp5 Juta, Wanita Afrika Selatan Diringkus

Berdasarkan data yang diperoleh Polda DIY kurun 2015 hingga saat tertangkap tangan pada 4 Desember 2024, kedua tersangka tercatat telah menjual sebanyak 66 bayi.

Rinciannya, terdiri atas 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.

Adapun, dari dokumen serah terima atas bayi-bayi dari rumah bersalin tersebut diketahui bayi yang dijual tersebut diadopsi dari dalam dan luar Kota Yogyakarta termasuk Surabaya, NTT, Bali, hingga Papua. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan