Modus Kejahatan 2 Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi dari Jawa Sampai Papua


Dua bidan tersangka pelaku jual beli bayi di Kota Yogyakarta. (ANTARA/Luqman Hakim)
MerahPutih.com - Dua orang bidan berinisial JE (44) dan DM (77) yang melakukan kejahatan penjualan bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta tempat mereka berpraktik ternyata residivis.
"Para tersangka ini telah melakukan penjualan atau pun berkegiatan sejak tahun 2010," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (12/12).
Berdasarkan pemeriksaan, Endriadi menjelaskan JE diketahui pernah menjadi residivis pada 2020 dan telah divonis kurungan selama 10 bulan di Lapas Wirogunan, Yogya
Pada 2024, lanjut dia, tersangka kembali melakukan aksinya dengan beberapa kali menjual anak, di antaranya menjual seorang anak laki-laki di kawasan Bandung dan menjual anak perempuan di daerah Kota Yogyakarta.
Baca juga:
Berawal dari FB, Kronologis Ayah Tega Jual Bayinya Umur 11 Bulan di Tepi Cisadane
Menurut dia, dua tersangka itu melakukan aksinya dengan modus menerima penyerahan atau perawatan bayi lewat rumah bersalin tempat mereka praktik.
Nantinya, lanjut dia, setiap pasangan yang tidak berkenan atau tidak mampu merawat bayinya diminta mendatangi tempat praktik mereka untuk dititipkan dan dirawat oleh para tersangka.
Kombes Endriadi menambahkan keduanya kemudian mencari orang yang ingin mengadopsi bayi tersebut termasuk membantu calon pengadopsi mendapatkan akta kelahiran untuk bayi yang diadopsi secara ilegal.
"Apabila ada pasangan atau pun orang yang akan merawat bayi tersebut, dilakukan transaksi penjualan," imbuh Endriadi, dikutip dari Antara.
Baca juga:
Berdasarkan data yang diperoleh Polda DIY kurun 2015 hingga saat tertangkap tangan pada 4 Desember 2024, kedua tersangka tercatat telah menjual sebanyak 66 bayi.
Rinciannya, terdiri atas 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Adapun, dari dokumen serah terima atas bayi-bayi dari rumah bersalin tersebut diketahui bayi yang dijual tersebut diadopsi dari dalam dan luar Kota Yogyakarta termasuk Surabaya, NTT, Bali, hingga Papua. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Bayi yang Dijual ke Singapura Sudah Dipesan Sejak dalam Kandungan, Harganya Belasan Juta

Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman

Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen

Sindikat Jual Bayi Bandung Iming-imingi Korban Uang Adopsi Rp 10 Juta

Jual Puluhan Bayi ke Singapura, Sindikat TPPO Bandung Incar Mangsanya Lewat Facebook

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
