Modifikasi Cuaca Tekan Polusi Hasilkan Hujan Minggu Malam di Jakarta dan Sekitarnya
Senin, 28 Agustus 2023 -
MerahPutih.com - Sebagian wilayah Jakarta dan sekitarnya diguyur hujan buatan beberapa hari terakhir, termasuk semalam, Minggu (27/8).
Rekayasa cuaca dilakukan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara yang parah di kawasan Jabodetabek.
Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim BMKG Fachri Radjab menjelaskan, Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) bagian dari periode kedua yang berlangsung pada 24 Agustus hingga 2 September 2023 dengan basecamp di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Modifikasi Cuaca Kurangi Dampak Polusi
Pihaknya melakukan penyemaian garam dengan total bahan semai 8.800 kilogram garam dan 1.600 kilogram CaO.
"Kenapa pakai CaO? Ini memang tipikal untuk mengatasi polusi yaitu kita sebar dulu untuk mengurai polutan-polutan baru," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (28/8).
Fachri menjelaskan, TMC ini hanya bisa dilakukan dengan syarat ada awan yang bisa disemai sehingga pihaknya melakukan pemantauan lebih dulu perihal potensi awan mana yang bisa disemai.
"Sekecil apa pun peluang yang ada kita kejar untuk bisa bikin hujan. Makanya pemantauan awan yang intens itu yang menjadi krusial di sini," pungkas Fachri.
Baca Juga:
Redam Polusi Udara di Jabodetabek, Pemerintah Segera Modifikasi Cuaca
Sebelumnya, TMC periode 19 - 21 Agustus 2023 di wilayah Jawa bagian barat berhasil dengan adanya curah hujan pada 20 Agustus 2023 dengan intensitas sedang hingga lebat terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Bogor.
Sedangkan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di sebagian wilayah Kabupaten Lebak, Depok, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Lalu yang teranyar, TMC tanggal 27 Agustus 2023 di wilayah Jawa bagian barat berhasil dengan adanya curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di sebagian wilayah Kabupaten Bogor dan Depok.
Sedangkan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di sebagian wilayah Bogor, Depok, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Tangerang Selatan. (Knu)
Baca Juga:
PSI Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Atasi Polusi Udara