Menyoal Jalan Ambles, Polisi Periksa Penanggung Jawab PT Nusa Konstruksi

Rabu, 19 Desember 2018 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya hari ini memeriksa 11 orang dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring yang dinilai bertanggung jawab atas amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, Jawa Timur.

"Kesebelas orang yang kami periksa terdiri dari para pekerja proyek dan beberapa bertindak sebagai penanggungjawabnya," ujar Kepala Unit Harta Benda Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Subiyanta kepada wartawan di Surabaya, Rabu (19/12).

Kepolisian menduga amblesnya Jalan Raya Gubeng sepanjang kurang lebih 100 meter, lebar 30 meter, dengan kedalaman mencapai 20 meter yang terjadi sekitar pukul 21.15 WIB, Selasa (18/12) malam.

Jalan Raya Gubeng yang terkena ambles. (Foto: merahputih.com/Budi Lentera)
Jalan Raya Gubeng yang terkena ambles. (Foto: merahputih.com/Budi Lentera)

Berdasarkan penemuan sementara, penyebab amblesnya jalan tersebut disebabkan kesalahan konstruksi proyek pembangunan basement Rumah Sakit Siloam Surabaya yang dikerjakan oleh kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjiniring.

Polisi masih merahasiakan identitas para pekerja maupun penanggung jawab proyek yang hari ini menjalani pemeriksaan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera hanya menginformasikan satu dari 11 orang yang hari ini menjalani pemeriksaan adalah Manager Lapangan PT Nusa Konstruksi Enjiniring.

"Nanti dari pihak Rumah Sakit Siloam Surabaya juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hingga sore hari ini polisi masih menutup area di sekitar radius 300 meter dari lokasi Jalan Raya Gubeng yang ambles.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan