Menteri Susi Bingung PT Benjina Masih Beroperasi

Senin, 22 Juni 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Nasional-Perusahaan penangkapan ikan PT Benjina Pusaka Resources (PBR) sudah dicabut izinnya. Status hukum PT PBR sudah diserahkan ke kepolisian.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan update terbaru kasus PT PBR kepada wartawan di GMB I, Jalan Medan Merdeka Timur No 16, Jakarta, Senin (22/6).

Meski tersangkut kasus hukum, PT PBR masih beroperasi padahal seharusnya dengan terungkapnya kasus ini semua kegiatan operasi harus dihentikan. "PT PBR masih melakukan processing cumi-cumi dan mengambil barang untuk disimpan di cold storage," ujarnya.

Untuk diketahui, selain melakukan Illegal Fishing, PT PBR juga kerap melakukan perbudakan terhadap para ABK asing. (Rfd)

Baca Juga:

Menteri Susi: Pencabutan Izin PT Dwikarya Terkait Kapal MV Hai Fa 

Susi Terima SMS Kapal Filipina Curi Ikan

Menteri Susi Lapor Jokowi Cabut Izin Perusahaan 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan