Menteri Susi Bingung PT Benjina Masih Beroperasi


Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti (kiri). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)
MerahPutih, Nasional-Perusahaan penangkapan ikan PT Benjina Pusaka Resources (PBR) sudah dicabut izinnya. Status hukum PT PBR sudah diserahkan ke kepolisian.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan update terbaru kasus PT PBR kepada wartawan di GMB I, Jalan Medan Merdeka Timur No 16, Jakarta, Senin (22/6).
Meski tersangkut kasus hukum, PT PBR masih beroperasi padahal seharusnya dengan terungkapnya kasus ini semua kegiatan operasi harus dihentikan. "PT PBR masih melakukan processing cumi-cumi dan mengambil barang untuk disimpan di cold storage," ujarnya.
Untuk diketahui, selain melakukan Illegal Fishing, PT PBR juga kerap melakukan perbudakan terhadap para ABK asing. (Rfd)
Baca Juga:
Menteri Susi: Pencabutan Izin PT Dwikarya Terkait Kapal MV Hai Fa
Susi Terima SMS Kapal Filipina Curi Ikan
Menteri Susi Lapor Jokowi Cabut Izin Perusahaan
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal

Ancaman Ekosistem Laut Natuna, Puan Maharani Minta Penguatan Pengawasan dan Dukungan Nelayan Lokal

Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar

PDIP Buka Peluang Usung Susi Pudjiastuti di Pilkada Jabar

Sri Mulyani Kenang Diajak Susi Jadi Menkeu 8 Tahun Silam

Susi Pudjiastuti Bakal Gabung TKD Jabar Menangkan Prabowo-Gibran

Pilih Susi Pudjiastuti Jadi Cawapres, Anies Bisa Raup Suara Perempuan

Peluang Duet Anies-Susi Masih Terbuka Lebar

Zulhas Bertemu Susi Pudjiastuti Bahas Seputar Pemilu 2024

Kelakar Prabowo Takut Ditenggelamkan jika Tidak Cicipi Masakan Susi Pudjiastuti
