Menteri Nadiem Perbolehkan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau

Senin, 15 Juni 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan terdapat enam persen wilayah di Indonesia yang telah masuk zona hijau.

Baca Juga

Ahli Epidemiologi: Angka Kasus COVID-19 Melonjak Bukan Berarti Keadaan Semakin Buruk

Nadiem mengizinkan pemerintah daerah wilayah zona hijau untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

"6 persen zona hijau yang kami persilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat," kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6).

Nadiem mengatakan dalam mengambil keputusan tersebut pemerintah mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru, murid, dan orang tua.

Zona
Peta sebaran COVID-19

Sementara wilayah yang masuk zona kuning, merah dan oranye belum diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka. Wilayah ini masih melakukan pembelajaran jarak jauh.

"Zona kuning, merah, oranye yaitu resiko COVID-19 itu dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," kata Nadiem.

Sedangkan, dari data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 bahwa pulau Jawa masuk dalam zona dengan resiko sedang dan rendah. Maka dari itu, sekolah akan melakukan pembelajaran online selama satu semester

Proses pembelajaran di sekolah dilakukan dua fase yakni masa transisi (dua bulan pertama) dan kebiasaan baru. Sekolah harus mengikuti aturan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik di kelas untuk pendidikan dasar menengah.

Baca Juga

Pimpinan DPRD DKI Sebut Panduan Belajar Online Menteri Nadiem Tak Jelas

Untuk diketahui tahun ajaran baru 2020-2021 untuk sekolah akan dimulai pada bulan Juli. Selama masa pandemi COVID-19 beberapa sekolah menggelar pembelajaran jarak jauh. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan