Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Menteri Dapat Bintang Mahaputera, Moeldoko: Posisi di Kabinet Belum Aman

Andika Pratama - Jumat, 13 November 2020

MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyebut, penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo tak ada hubungannya dengan reshuffle menteri.

Menurut Moeldoko, penganugerahan tanda kehormatan tidak menjamin posisi seorang menteri aman. Tak ada indikator penilaian penerima bintang jasa ialah menteri dan kepala lembaga yang menyelesaikan tugasnya selama lima tahun.

"Enggak ada hubungannya bintang jasa yang diberikan Presiden dengan upaya membungkam, independensi, atau dengan reshuffle," tegas Moeldoko kepada wartawan di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).

Baca Juga

Pemerintah Bantah Pemberian Tanda Jasa untuk Meredam Gatot Nurmantyo

Moeldoko mengatakan pemberian tanda jasa dinilai oleh dewan kehormatan yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Tiap lembaga bisa mengajukan calon-calon penerima.

"Ada usulan dari lembaga yang bersangkutan dengan berbagai alasan-alasan tertentu, kemudian pada saat sidang, itu kita uji argumentasinya, alasan-alasan itu. Kami dari dewan menentukan ini berhak mendapatkan, ini tidak berhak mendapatkan, dan seterusnya," jelasnya.

Selain Mahfud, ada mantan Panglima TNI purn Agus Suhartono, Meutia Hatta, dan Anhar Gonggong yang menilai. Moeldoko sekaligus membantah pemberian tanda kehormatan upaya membungkam salah satu pihak.

"Kemarin diributkan kalau pemberian penghargaan kepada Pak Gatot Nurmantyo upaya membungkam, enggak. Pak Gatot itu posisinya sama dengan saya (mantan Panglima TNI), saya diberikan bintang itu pada saat pensiun dan Pak Gatot terima bintang itu dari Kepala Negara," tuturnya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 tokoh. Tanda kehormatan itu diberikan melalui upacara yang dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11).

Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 dan ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani COVID-19.

Baca Juga

Lewat Suratnya, Gatot Nurmantyo Menerima Tanda Kehormatan yang Diberikan Negara

Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020. (Knu)

Baca Artikel Asli