Menristekdikti Tegaskan Mahasiswa Anti-Pancasila Bakal Diberi Sanksi Tegas

Minggu, 27 Agustus 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir mengatakan, mahasiswa yang terbukti anti-Pancasila akan diberikan sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari perguruan tinggi.

"Ini merupakan tindakan tegas yang diberikan terhadap mahasiswa yang tidak menghargai Pancasila," kata Nasir, usai menghadiri Dirgahayu ke-30 Yayasan Pendidikan Perguruan Sultan Iskandar Muda di Medan, Sabtu (26/8).

Seorang mahasiswa, kata Nasir, tidak mungkin melakukan perbuatan radikalisme, apalagi menentang Pancasila karena hal tersebut menunjukkan karakter yang tidak baik.

"Bagi mahasiswa yang berpikiran seperti itu, tidak pantas berada di dalam kampus," tandasnya.

Menristekdikti mengatakan, pihaknya juga tidak ingin ada mahasiswa yang mencoba-coba menentang Pancasila karena perbuatan seperti itu adalah radikal.

Selain itu, seorang mahasiswa juga harus tetap memiliki disiplin tinggi, wawasan nasional dan kebangsaan, dan menghargai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Di sinilah peranan rektor di perguruan tinggi, membina agar mahasiswa tersebut dapat berperilaku yang benar, serta tidak melakukan tindakan radikalisme yang akan merugikan negara," katanya.

Nasir juga mengigatkan kepada rektor di perguruan tinggi agar bersikap tegas terhadap mahasiswa yang tidak menghormati Pancasila karena itu adalah menunjukkan prilaku yang tidak terpuji.

"Kita tetap menginginkan mahasiswa agar menghormati Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, " kata Menristekdikti. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan