Menko PMK Ingin Negara Dapat Return Dari Investasi Beasiswa LPDP
Rabu, 06 November 2024 -
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebut negara berhak mendapatkan return atau pengembalian dari investasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Ketidakharusan penerima beasiswa LPDP untuk kembali mengabdi di tanah air dikarenakan kondisi dalam negeri yang menurutnya belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing.
Meski begitu, ia mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi membangun industri dalam negeri yang nantinya mampu menampung keahlian serta gelar pendidikan para alumni LPDP dari universitas luar negeri.
"Kami belum membahas secara detail untuk LPDP," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Baca juga:
Pengamat Dukung Alumni LPDP Tidak Perlu Pulang dan Berkarya di Luar Negeri
Ia mengingatkan, pemerintah punya wewenang pada investasi sumber daya manusia.
"Kalau saya kan begini, ini kan pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan sumber daya manusia, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu, negara berhak lah untuk mendapatkan return dari investasi itu," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/11).
Ia menegaskan, investasi pendidikan dari negara tentu bertujuan untuk membangun bangsa dan negara, serta menyelamatkan masyarakat.