Menkeu Purbaya Sarankan Danantara Bayar Utang Whoosh Rp 2 Triliun Per Tahun dari Dividen BUMN
Kamis, 16 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung atau Whoosh menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebagai gantinya, Purbaya menyarankan agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membayar utang kepada pihak Tiongkok dengan memanfaatkan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai sekitar Rp 2 triliun per tahun.
“Sudah saya sampaikan, karena Danantara menerima dividen dari BUMN sekitar Rp 90 triliun. Itu cukup untuk menutup Rp 2 triliun bayaran tahunan untuk kereta api cepat,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (16/10).
Baca juga:
Purbaya menambahkan, pihak Danantara masih akan mempelajari skema pembayaran yang paling tepat, meskipun penggunaan dividen sebesar Rp2 triliun per tahun telah menjadi keputusan final.
“Dia akan mempelajari lagi dan mereka akan propose ke kita seperti apa. Kalau saya bilang, saya sudah putus. Ya, kira-kira nanti kita tunggu deh seperti apa studinya,” ujarnya.
Menurut Purbaya, selama struktur pembayarannya jelas, tidak akan ada masalah terkait kewajiban utang Whoosh. Ia menegaskan, meskipun dalam klausul perjanjian disebut pembayaran dilakukan oleh pemerintah, mekanisme pelaksanaan oleh Danantara tetap dimungkinkan.
“Saya tanya ke beliau tadi, apakah di klausulnya ada yang bayar harus pemerintah? Kan yang penting kalau saya tahu CDB (China Development Bank), mereka yang penting struktur pembayarannya clear. Jadi harusnya nggak ada masalah kalau Danantara yang bayar juga,” imbuhnya.
Baca juga:
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa hasil pembahasan mengenai skema pembayaran tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperoleh arahan lebih lanjut.
“Tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa dan kita tunggu perintah dari Presiden,” pungkasnya. (Asp)