Menkeu Purbaya Sarankan Danantara Bayar Utang Whoosh Rp 2 Triliun Per Tahun dari Dividen BUMN
Kereta Cepat Whoosh. (Foto: Dok. KCIC)
MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung atau Whoosh menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebagai gantinya, Purbaya menyarankan agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membayar utang kepada pihak Tiongkok dengan memanfaatkan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai sekitar Rp 2 triliun per tahun.
“Sudah saya sampaikan, karena Danantara menerima dividen dari BUMN sekitar Rp 90 triliun. Itu cukup untuk menutup Rp 2 triliun bayaran tahunan untuk kereta api cepat,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (16/10).
Baca juga:
Purbaya menambahkan, pihak Danantara masih akan mempelajari skema pembayaran yang paling tepat, meskipun penggunaan dividen sebesar Rp2 triliun per tahun telah menjadi keputusan final.
“Dia akan mempelajari lagi dan mereka akan propose ke kita seperti apa. Kalau saya bilang, saya sudah putus. Ya, kira-kira nanti kita tunggu deh seperti apa studinya,” ujarnya.
Menurut Purbaya, selama struktur pembayarannya jelas, tidak akan ada masalah terkait kewajiban utang Whoosh. Ia menegaskan, meskipun dalam klausul perjanjian disebut pembayaran dilakukan oleh pemerintah, mekanisme pelaksanaan oleh Danantara tetap dimungkinkan.
“Saya tanya ke beliau tadi, apakah di klausulnya ada yang bayar harus pemerintah? Kan yang penting kalau saya tahu CDB (China Development Bank), mereka yang penting struktur pembayarannya clear. Jadi harusnya nggak ada masalah kalau Danantara yang bayar juga,” imbuhnya.
Baca juga:
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa hasil pembahasan mengenai skema pembayaran tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperoleh arahan lebih lanjut.
“Tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa dan kita tunggu perintah dari Presiden,” pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
Whoosh Angkut 362 Ribu Penumpang Selama Nataru, Keterlambatan Masih Terjadi
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya