Menkes Sebut Sistem Transaksi Obat E-Katalog Efektif
Jumat, 24 November 2017 -
MerahPutih.com - Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mencatat transaksi pengadaan obat melalui sistem elektronik katalog (e-katalog) pada 2017 mencapai total Rp 18 triliun.
Hal itu dikatakan Nila usai meresmikan pabrik obat injeksi PT Ethica Industri Farmasi di Jalan Science Timur 2, Kawasan Industri Jababeka V Kavling B1B1, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/11).
"Pembelian e-katalog sudah tembus Rp 18 triliun. Ini merupakan sistem yang bagus dan efektif karena terbuka untuk umum," kata Nila.
Menurutnya, transaksi e-katalog yang meningkat pesat ada jenis obat-obatan generik karena harganya yang berada di bawah harga obat paten.
"Indonesia merupakan populasi penduduk yang tergolong besar, pasti pemakai layanan akan meluas. Untuk farmasi kita mendorong dapat mandiri dan membuat obat-obatan yang layak dipakai masyarakat. Obat generik pun memiliki kasiat yang sama dengan obat paten," katanya.
Selain itu, pelaksanaan Pengadaan Obat Dengan Prosedur e-Purchasing Berdasarkan e-katalog dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam proses pengadaan obat.
Sistem tersebut, kata Nila, juga dapat meminimalisasi potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di kalangan profesi kedokteran maupun manajemen rumah sakit.
"Suplier saat ini sedang kita dorong lewat e-katalog berikut pencantuman harganya, sehingga lebih banyak obat generik dengan harga lebih murah," katanya.
Menurut Nila, oknum dokter yang sebelumnya bisa 'memainkan' harga pasaran obat, sudah tertutup kemungkinannya, karena harga yang tercantum dalam e-katalog diakses masyarakat luas dan terawasi oleh pihaknya.
"Dokter sudah tidak mungkin lagi melakukan gratifikasi. Sistem ini bagus karena rumah sakit dapat memantau fluktuasi harga pasaran yang terbuka secara umum," katanya. (*)
Sumber: ANTARA