Merahputih.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku sudah 'bisik-bisik' pihak kepolisian terkait permintaan Kivlan Zen terkait perlindungan hukum dan penangguhan penahanan.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu memastikan bahwa tidak akan mengintervensi sedikitpun kasus yang kini membelit Kivlan Zen.
BACA JUGA: Demi Kepentingan Penyidikan, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Kivlan Zen
"Saya hargai dia, minta tolong saya. Tapi ingat ya, masalah hukum, masalah politik, tidak saya (ikut campur). Tapi saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi, coba dipertimbangkan lagi," ujar Ryamizard kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (19/6).
Pertimbangan yang dimaksud Ryamizard salah satunya adalah jasa Kivlan yang telah mengabdi di satuan TNI. Namun, dia menegaskan tidak akan ikut campur dalam urusan hukum dan politik.
"Ya pertimbangan banyaklah. Ada jasanya, segala macam, begitu ya," kata Ryamizard.
Menurut Ryamizard secara pribadi dirinya amat menghormati Mantan Kepala Staf Kostrad (Kakostrad) Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen.
Namun, Ryamizard menegaskan bukan berarti Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen tidak boleh dihukum.
BACA JUGA: Dikonfrontasi dengan Pelaku Lain, Ini Permintaan Kivlan Zen
"Saya kan cuma (bilang) mempertimbangkan, bukan nggak boleh dihukum, nggak. Dipertimbangkan," pungkasnya. (Knu)