Mengintip Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih

Jumat, 11 Oktober 2024 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Suasana rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).

Awak media berkesempatan mengunjungi rumah tahanan (Rutan ) KPK didampingi oleh petugas rutan KPK. Sidak dan kunjungan media digelar KPK di tengah ramainya kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas Rutan kepada para tahanan.

Untuk memasuki Rutan, para pengunjung tidak diperbolehkan oleh petugas membawa alat elektronik dan barang lainnya, seperti telepon genggam, dompet, uang tunai, pods, dan name tag. Barang-barang tersebut disimpan di salam loker yang telah disediakan.

Para pengunjung juga harus melepaskan sepatu dan menggantinya dengan sandal yang disediakan petugas. Kemudian, pengunjung akan melakukan pemeriksaan badan (body checking). Untuk masuk ke dalam rutan, perlu melewati beberapa kali penggeledahan.

Setelah masuk, area pertama yang dilewati adalah area olahraga di ruang terbuka. Setiap tahanan diberi waktu 2x90 menit untuk berolahraga. Di sejumlah titik area olahraga, kamera CCTV terpasang. Ada meja pingpong hingga sepeda statis yang disediakan di area olahraga.

Ruang pertama merupakan ruang pendaftaran berisi bagian kit untuk tahana seperti baju tahanan, sabun mandi dan kotak penyimpanan. kemudian ruang pendaftaran dan klinik. Bagian lain diantaranya rumah tahanan dan fasilitas ruang kunjungan dengan pengamanan CCTV serta ruangan yang juga digunakan untuk ibadah sholat. (Foto: Dokumentasi KPK).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan