Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mengintip Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih

Didik SetiawanDidik Setiawan - Jumat, 11 Oktober 2024
Mengintip Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Suasana rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).

Awak media berkesempatan mengunjungi rumah tahanan (Rutan ) KPK didampingi oleh petugas rutan KPK. Sidak dan kunjungan media digelar KPK di tengah ramainya kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas Rutan kepada para tahanan.

Untuk memasuki Rutan, para pengunjung tidak diperbolehkan oleh petugas membawa alat elektronik dan barang lainnya, seperti telepon genggam, dompet, uang tunai, pods, dan name tag. Barang-barang tersebut disimpan di salam loker yang telah disediakan.Para pengunjung juga harus melepaskan sepatu dan menggantinya dengan sandal yang disediakan petugas. Kemudian, pengunjung akan melakukan pemeriksaan badan (body checking). Untuk masuk ke dalam rutan, perlu melewati beberapa kali penggeledahan.

Setelah masuk, area pertama yang dilewati adalah area olahraga di ruang terbuka. Setiap tahanan diberi waktu 2x90 menit untuk berolahraga. Di sejumlah titik area olahraga, kamera CCTV terpasang. Ada meja pingpong hingga sepeda statis yang disediakan di area olahraga.

Ruang pertama merupakan ruang pendaftaran berisi bagian kit untuk tahana seperti baju tahanan, sabun mandi dan kotak penyimpanan. kemudian ruang pendaftaran dan klinik. Bagian lain diantaranya rumah tahanan dan fasilitas ruang kunjungan dengan pengamanan CCTV serta ruangan yang juga digunakan untuk ibadah sholat. (Foto: Dokumentasi KPK).

#KPK #Rutan KPK #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Surat Utang Jakarta Rp 3,5 Triliun Bakal Diterbitkan di 2027
Instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Alwan Ridha Ramdani - 39 menit lalu
Surat Utang Jakarta Rp 3,5 Triliun Bakal Diterbitkan di 2027
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
Siswa SMK Jayawisata 1 Rela Kotor Tanam Mangrove Atasi Abrasi Jakarta
Sudah saatnya masyarakat menjaga lingkungan dengan berbagai cara salah satunya menanam mangrove.
Frengky Aruan - Selasa, 21 Juli 2026
Siswa SMK Jayawisata 1 Rela Kotor Tanam Mangrove Atasi Abrasi Jakarta
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Bagikan