Mengintip Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih
Merahputih.com - Suasana rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).
Awak media berkesempatan mengunjungi rumah tahanan (Rutan ) KPK didampingi oleh petugas rutan KPK. Sidak dan kunjungan media digelar KPK di tengah ramainya kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas Rutan kepada para tahanan.
Untuk memasuki Rutan, para pengunjung tidak diperbolehkan oleh petugas membawa alat elektronik dan barang lainnya, seperti telepon genggam, dompet, uang tunai, pods, dan name tag. Barang-barang tersebut disimpan di salam loker yang telah disediakan.Para pengunjung juga harus melepaskan sepatu dan menggantinya dengan sandal yang disediakan petugas. Kemudian, pengunjung akan melakukan pemeriksaan badan (body checking). Untuk masuk ke dalam rutan, perlu melewati beberapa kali penggeledahan.
Setelah masuk, area pertama yang dilewati adalah area olahraga di ruang terbuka. Setiap tahanan diberi waktu 2x90 menit untuk berolahraga. Di sejumlah titik area olahraga, kamera CCTV terpasang. Ada meja pingpong hingga sepeda statis yang disediakan di area olahraga.
Ruang pertama merupakan ruang pendaftaran berisi bagian kit untuk tahana seperti baju tahanan, sabun mandi dan kotak penyimpanan. kemudian ruang pendaftaran dan klinik. Bagian lain diantaranya rumah tahanan dan fasilitas ruang kunjungan dengan pengamanan CCTV serta ruangan yang juga digunakan untuk ibadah sholat. (Foto: Dokumentasi KPK).
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021