Mengenal Visa Jenis Baru yang Dipakai Ed Sheeran ke Indonesia

Senin, 04 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Penyanyi internasional Ed Sheeran yang menggelar konser di Indonesia akhir pekan lalu ternyata bisa masuk ke tanah air menggunakan visa jenis baru yang dikeluarkan pemerintah.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan pelantun "Think Out Loud" itu datang ke Indonesia menggunakan visa jenis "Music Perfomer Visa".

Baca Juga:

Ed Sheeran Merasa Jakarta Adalah Konser Terbaiknya Tahun Ini

"Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia," kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (4/3)

Music Perfomer Vis dibuat agar persyaratan para musisi internasional yang datang dan tampil di Indonesia bisa dipermudah. Melalui visa ini, para musisi internasional yang ingin tampil di Indonesia tidak perlu lagi menyerahkan izin tenaga kerja, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Menurut Silmy, penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.

Baca Juga:

Rod Stewart Sebut Musik Ed Sheeran Mudah Dilupakan

Nantinya, visa jenis baru ini hanya berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui situs evisa.imigrasi.go.id oleh sponsor, penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya. Dilansir dari Antara, dengan adanya visa baru ini, Imigrasi berharap aktivitas konser musisi skala internasional bisa semakin sering sehingga dapat membantu pemerintah meningkatkan wisatawan asing.

"Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen migrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara dan diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan," tandas Dirjen Imigrasi itu.

Untuk diketahui, Ed Sheeran bukan artis internasional pertama yang menggunakan Music Perfomer Visa. Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024. (*)

Baca Juga:

Coldplay Konser di Indonesia Istimewa Karena Pakai Visa Jenis Baru Ini

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan