Mendikbud: Ujian Nasional Akan Diganti Ujian Sekolah Berstandar Nasional

Jumat, 02 Desember 2016 - Zulfikar Sy

MerahPutih Pendidikan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana menghentikan sementara (moratorium) pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk para siswa sekolah mulai 2017. Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR, Kamis (1/12), Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan. sebagai ganti UN Kemdikbud mengusulkan penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

"Nantinya, kelulusan siswa akan ditentukan oleh tiap-tiap sekolah dengan standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat," ungkapnya

Dijelaskan Mendikbud, standar tersebut merupakan hasil kajian yang telah disesuaikan dengan hasil pemetaan berdasar UN selama ini. Moratorium UN, menurut Muhadjir, sebagai upaya membangun sebuah sistem dan instrumen sertifikasi capaian pembelajaran yang kredibel dan reliabel.

Menjawab pertanyaan tentang standar kualitas pendidikan, Mendikbud menegaskan, bahwa standar kualitas nasional tetap diterapkan, tetapi kewenangan penyelenggaraan didesentralisasi ke daerah-daerah.

Selama masa transisi menuju pelaksanaan USBN Kemendikbud akan melakukan sejumlah langkah. Pertama, melakukan penyesuaian kebijakan terkait regulasi penyelenggaraan evaluasi pendidikan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2015, dan peraturan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada PP nomor 17 tahun 2010.

Ke dua, memfasilitasi daerah-daerah provinsi yang memerlukan instrumen seleksi siswa dari jenjang sekolah menengah pertama (SMP) ke sekolah menengah atas (SMA).

Berikutnya, memfasilitasi proses penyelenggaraan ujian sekolah, berstandar nasional termasuk pemetaan siswa dan pendidikan nonformal. (mw)

BACA JUGA: 

1. Pendidikan Model Tempayan Ala Mendikbud

2. Benarkah Ujian Nasional Akan Dihapus Tahun 2017?

3. Semangat Ujian Nasional 2016

4. Euforia Kelulusan Ujian Nasional

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan